
Rencana Kerja Tahunan (RKT) adalah rencana kerja yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kalimantan Barat selama satu tahun anggaran.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) adalah rencana kerja yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kalimantan Barat selama satu tahun anggaran.